Rabu, 05 Juli 2023

Kapolsek Tikala Turun Langsung TKP Kebakaran di Perkamil



MANADO,- Peristiwa kebakaran rumah, I Unit Rumah Semi permanen di Kelurahan Perkamil lingkungan IV Kecamatan Paal Dua. milik Keluarga Yeti Roti (59) hangus terbakar, Rabu (05/7/2023) sekitar 19.40 Wita.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, pemilik rumah harus mengalami kerugian materi diperkirakan sejumlah 90.000.000 ( Sembilan puluh Juta Rupiah) akibat kebakaran yang menimpa rumah miliknya.

Disampaikan Kapolsek Tikala IPTU Nelta Rengkung. S.Or. bersama Personel piket fungsi dan unit identifikasi, mendatangi serta mengamankan TKP Kebakaran dan melakukan Pulbaket sebab - sebab terjadinya kebakaran.


Kapolsek Tikala mengatakan, usai mendapatkan laporan adanya kejadian kebakaran rumah itu, dirinya langsung memimpin anggotanya bergegas mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) untuk memastikan penyebab terjadinya kebakaran itu.


 
"Sekitar Pukul 20.00 WITA 3 unit pemadam kebakaran tiba dilokasi dan langsung memadamkan api.

Pukul 20.39 WITA api dapat dipadamkan oleh 3 unit pemadam kebakaran dari Pemkot Manado," ungkap Kapolsek.

Namun perabot rumah sudah habis serta rumah yang seisi ludes terbakar. Kebakaran tersebut diduga karena titik api berasal dari Korsleting arus pendek yang berada di instalasi atap loteng," ungkap Kapolsek 
 
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati akan terjadinya kebakaran yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

‘’Selalu waspada akan terjadinya kebakaran rumah, pastikan tidak ada hal yang berpotensi menyebabkan terjadinya kebakaran saat akan pergi meninggalkan rumah,’’ pungkas Kapolsek

MWMedia

Senin, 03 Juli 2023

Polsek Tikala Evakuasi Jasad Pria Bunuh Diri di Kamar Kost



MANADO, -Kapolsek Tikala, Iptu Nelta Rengkung menjelaskan, bahwa korban merupakan warga Karombasan Utara kecamatan Wanea.

Seorang pria berinisial KR (26) warga Karombasan Utara Kecamatan Wanea nekat mengakhiri hidupnya lantaran frustasi.

“Ditemukan meninggal dunia dengan posisi  badan bagian belakang  korban tersandar di dinding dengan kedua kaki menyentuh lantai serta bagian leher korban terlilit  tali plastik warna merah berukuran kurang lebih sepanjang 2 Meter yang terikat di tempat Pembatas listrik / MCB yang terpasang di dalam kamar mandi.”
Ungkapnya, Senin (3/7/2023).



Korban diketahui baru saja putus cinta dengan pasangannya, namun tak disangka, pria 26 tahun ini malah nekat bunuh diri.

Jasadnya itu ditemukan di kamar kost di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua. Senin (3/7/2023) pukul 14.00 wita.

Kronologinya, Kapolsek mengatakan peristiwa itu bermula Saksi FT melihat korban pukul 03.00 dini hari tiba di kost setelah selesai bekerja, dengan posisi korban sementara berada di dalam kamar saksi, pukul 03.10 dini hari saksi pergi ke Kelurahan Pakowa Lingkungan II Kecamatan Wanea dengan maksud  menjemput saudara DT di rumahnya untuk mengundang minum-minuman keras (arkohol) di kamar saksi yang berlokasi di kost.

Pada pukul 04. 30 dini hari saksi bersama saudara DT tiba di kost, selanjutnya saksi  bersama saudara DT dan korban duduk bercerita di dalam kamar kost milik saksi  sebelum melakukan pesta miras.

Sekira pukul 04.52 wita saksi bersama korban dan saudara DT melakukan aktivitas pesta minuman keras jenis captikus sampai pukul 07.00 wita dengan posisi  sudah tertidur di kursi kamar kost, saksi DT masih bercerita dengan korban sampai saksi tertidur.

Pada pukul 14.00 wita saksi DT terbangun dari tidur dan langsung menanyakan kepada saksi  keberadaan korban dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak berada di dalam kamar.

Selanjutnya saksi  menjawab tidak mengetahui keberadaan korban, mendengar hal tersebut saksi DT langsung pergi keluar kamar untuk mencari korban, akan tetapi tidak ditemukan kemudian saksi kembali ke kamar kost dan mendapati sendal korban berada tepat di depan pintu  kamar mandi yang terletak di dalam kamar kost milik saksi FT, melihat hal tersebut korban langsung memeriksa kamar mandi dan mendapati korban sudah meninggal dunia.

Saat itu saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada penjaga kost.

Mendapat info tersebut E selaku penjaga kost melalui telpon,  memberitahukan bahwa yang mana di dalam kamar mandi kost milik dari saksi telah ditemukan mayat, mendengar hal tersebut saksi AL langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk memberitahukan kejadian itu.

Lalu sekira pukul 16.15 wita Tim Inafis Polresta Manado dan Tim Bid Dokes Polda Sulut tiba di TKP,  langsung melakukan olah TKP, jenasah korban dibawa Ke rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulut untuk di lakukan otopsi sebab kematiannya.


mwmedia

Resmob Polda Sulut Tangkap Tangan Pelaku Pemerasan

mediamaeasaanwaya.blogspot.com MANADO ,- Humas Polda Sulut – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tangan tersangka...