MANADO, -Kapolsek Tikala, Iptu Nelta Rengkung menjelaskan, bahwa korban merupakan warga Karombasan Utara kecamatan Wanea.
Seorang pria berinisial KR (26) warga Karombasan Utara Kecamatan Wanea nekat mengakhiri hidupnya lantaran frustasi.
“Ditemukan meninggal dunia dengan posisi badan bagian belakang korban tersandar di dinding dengan kedua kaki menyentuh lantai serta bagian leher korban terlilit tali plastik warna merah berukuran kurang lebih sepanjang 2 Meter yang terikat di tempat Pembatas listrik / MCB yang terpasang di dalam kamar mandi.”
Ungkapnya, Senin (3/7/2023).
Korban diketahui baru saja putus cinta dengan pasangannya, namun tak disangka, pria 26 tahun ini malah nekat bunuh diri.
Jasadnya itu ditemukan di kamar kost di Kelurahan Dendengan Dalam Lingkungan VI Kecamatan Paal Dua. Senin (3/7/2023) pukul 14.00 wita.
Kronologinya, Kapolsek mengatakan peristiwa itu bermula Saksi FT melihat korban pukul 03.00 dini hari tiba di kost setelah selesai bekerja, dengan posisi korban sementara berada di dalam kamar saksi, pukul 03.10 dini hari saksi pergi ke Kelurahan Pakowa Lingkungan II Kecamatan Wanea dengan maksud menjemput saudara DT di rumahnya untuk mengundang minum-minuman keras (arkohol) di kamar saksi yang berlokasi di kost.
Pada pukul 04. 30 dini hari saksi bersama saudara DT tiba di kost, selanjutnya saksi bersama saudara DT dan korban duduk bercerita di dalam kamar kost milik saksi sebelum melakukan pesta miras.
Sekira pukul 04.52 wita saksi bersama korban dan saudara DT melakukan aktivitas pesta minuman keras jenis captikus sampai pukul 07.00 wita dengan posisi sudah tertidur di kursi kamar kost, saksi DT masih bercerita dengan korban sampai saksi tertidur.
Pada pukul 14.00 wita saksi DT terbangun dari tidur dan langsung menanyakan kepada saksi keberadaan korban dikarenakan yang bersangkutan sudah tidak berada di dalam kamar.
Selanjutnya saksi menjawab tidak mengetahui keberadaan korban, mendengar hal tersebut saksi DT langsung pergi keluar kamar untuk mencari korban, akan tetapi tidak ditemukan kemudian saksi kembali ke kamar kost dan mendapati sendal korban berada tepat di depan pintu kamar mandi yang terletak di dalam kamar kost milik saksi FT, melihat hal tersebut korban langsung memeriksa kamar mandi dan mendapati korban sudah meninggal dunia.
Saat itu saksi langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada penjaga kost.
Mendapat info tersebut E selaku penjaga kost melalui telpon, memberitahukan bahwa yang mana di dalam kamar mandi kost milik dari saksi telah ditemukan mayat, mendengar hal tersebut saksi AL langsung menghubungi pihak Kepolisian untuk memberitahukan kejadian itu.
Lalu sekira pukul 16.15 wita Tim Inafis Polresta Manado dan Tim Bid Dokes Polda Sulut tiba di TKP, langsung melakukan olah TKP, jenasah korban dibawa Ke rumah Sakit Bhayangkara Polda Sulut untuk di lakukan otopsi sebab kematiannya.
mwmedia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar