Selasa, 27 Februari 2024

Polda Sulut Limpahkan Lima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Money Politic ke Kejaksaan




MANADO, Humas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menggelar konferensi pers terkait penanganan dua laporan kasus money politic atau politik uang yang ditangani oleh Ditreskrimum berdasarkan laporan dari Sentra Gakkumdu.

Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan dan dua Komisioner Bawaslu Sulut, pada Selasa (27/2/2024) siang.

“Yang ditangani ada dua laporan polisi, dengan tersangka enam orang,” kata Kombes Pol Thamsil, di depan sejumlah wartawan.

Pada laporan polisi nomor 92, tersangkanya empat orang, yaitu inisial JW, SH, RM, dan JL. Sedangkan laporan polisi nomor 93, tersangkanya dua orang yaitu inisial FA dan HP.

“Untuk lima tersangka (JW, SH, RM, FA, dan HP) sudah P21 atau berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, dan kita akan menyerahkan Tahap II untuk lima tersangka,” ujar Kombes Pol Thamsil.

Sedangkan untuk tersangka JL, lanjutnya, berkas perkaranya sudah dikirim ke kejaksaan namun masih P19.

“Saat ini penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa, dan apabila sudah P21 akan segera dilakukan Tahap II,” ucap Kombes Pol Thamsil.

Perlu diketahui bahwa, kasus-kasus terkait money politic yang ditangani Ditreskrimum Polda Sulut ini dilimpahkan dari Bawaslu.

“Sebelumnya juga sudah dilakukan penelitian oleh Tim Gakkumdu yang terdiri dari pihak kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu,” tutup Kombes Pol Thamsil.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Sulut menerangkan, tindak pidana Pemilu adalah tindak pidana khusus bahkan peradilannya pun khusus.

“Ada waktu-waktu yang ditetapkan juga khusus, baik pembahasan di Bawaslu, di penyidikan sampai penuntutan bahkan di pengadilan memiliki aturan yang khusus,” terang Kombes Pol Siahaan.

Ditegaskannya, tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan kasus politik uang yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulut ini. 

“Sampai saat ini tidak ada intervensi, semuanya berjalan sesuai dengan koridor hukum. Hak saksi silahkan, hak tersangka juga diberikan. Jadi tidak ada intervensi dari pihak manapun,” pungkas Kombes Pol Siahaan.

MWMedia

Rabu, 21 Februari 2024

1.635 Personel Polri Bersama TNI Siap Amankan Kunjungan Kerja Presiden RI di Sulawesi Utara




MANADO, Humas Polda Sulut - Personel Polri bersama TNI dan instansi terkait lainnya siap mengamankan kunjungan kerja Presiden RI Ir. Joko Widodo ke Provinsi Sulawesi Utara.

Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengatakan, Polda Sulut dan sejumlah Polres jajaran akan menurunkan 1.635 personel Polri untuk melakukan pengamanan kedatangan Presiden, yang dijadwalkan pada 22-23 Februari 2024.




"Sebanyak 1.635 personel Polri akan melakukan pengamanan kunjungan kerja Presiden Ri di Sulut, terdiri dari personel Polda Sulut, Polresta Manado, Polres Bitung, Polres Minut, Polres Kotamobagu dan Polres Bolmong," ujarnya.

Personel akan disebar di sejumlah titik pengamanan, baik pengamanan jalur yang akan dilalui Presiden maupun di sejumlah titik lokasi kegiatan Presiden.

"Dijadwalkan Presiden akan melakukan sejumlah agenda di beberapa lokasi antara lain di Kota Manado, Kota Bitung dan Kabupaten Bolaang Mongondow," kata Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.

Ia mengajak seluruh masyarakat Sulawesi Utara agar menyukseskan agenda kunjungan kerja Presiden RI ke Sulut, dengan tetap menjaga keamanan dan ketertiban.

Pengecekan kesiapan personel pengamanan kedatangan Presiden RI dilaksanakan dalam sebuah apel yang dilaksanakan di Lapangan Lanudal Manado, Kamis (22/2/2024) pagi, dihadiri oleh Kapolda Sulut Irjen Pol Yudhiawan, Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Legowo W. R. Jatmiko, Danlanudsri Marsma TNI Ramot C. P. Sinaga dan Danlantamal Laksma TNI Nouldy J. Tangka.

mwvld*

Resmob Polda Sulut Tangkap Tangan Pelaku Pemerasan

mediamaeasaanwaya.blogspot.com MANADO ,- Humas Polda Sulut – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tangan tersangka...