Jumat, 05 Maret 2021

PERWAKILAN DESA WINERU, DESA NONAPAN DAN DESA NONAPAN I YANG DIINISIASI OLEH POLSEK POIGAR



mediamaesaanwaya.blogspot.com - SULUT. Pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 sekira pukul 15.00 wita bertempat di Mako Polsek Poigar, telah dilaksanakan Pertemuan dalam rangka penyusunan Kesepakatan Damai antara masyarakat Desa Wineru, Desa Nonapan dan Desa Nonapan I yang terlibat perselisihan pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2021.


Hadir dalam pertemuan tersebut, masing-masing :

Kapolsek Poigar IPDA TEZZA ARBIE;

Danramil Poigar PELDA SULAIMAN;

Sangadi Desa Nonapan sdr. HARIS BALIK:

Sekdes Wineru sdr. DEKI TUTUROONG;P

erangkat Desa Nonapan I sdr. JAL POTABUGA;

Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Wineru, Desa Nonapan dan Desa Nonapan 1:

Para pemuda pelaku keributan dan orang tuanya masing-masing.


Esensi yang disepakati dalam penyataan Damai adalah sebagai berikut :

Kami selaku Pemerintah Desa yang bertikai bersama-sama dengan masyarakat menjamin keamanan dan ketertiban di Desa masing-masing;


Kami selaku Pemerintah yang bertikai akan menjalin koordinasi dengan TNI/Polri untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif:


Kami pemerintah Desa yang bertikai menjamin masyarakatnya untuk tidak membuat keributan di Desa lain:


Kami selaku pemuda Desa yang bertikai berjanji untuk tidak mempermasalahkan kejadian yang sudah terjadi:


Terkait masalah tindak pidana, prosesnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian:


Terhadap setiap oknum/orang yang melanggar Kesepakatan Damai akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.


Isi dari Kesepakatan Damai kemudian dibacakan dan diterima oleh peserta pertemuan yang hadir. Selanjutnya ditanda tangani oleh masing-masing perwakilan yang hadir.

Pertemuan berakhir sukses pada pukul 17.00 wita  dalam keadaan aman dan terkendali.



Peliput: [VL/Tim]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmob Polda Sulut Tangkap Tangan Pelaku Pemerasan

mediamaeasaanwaya.blogspot.com MANADO ,- Humas Polda Sulut – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tangan tersangka...