mediamaesaanwaya.blogspot.com - SULUT. Pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 sekira pukul 15.00 wita bertempat di Mako Polsek Poigar, telah dilaksanakan Pertemuan dalam rangka penyusunan Kesepakatan Damai antara masyarakat Desa Wineru, Desa Nonapan dan Desa Nonapan I yang terlibat perselisihan pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2021.
Hadir dalam pertemuan tersebut, masing-masing :
Kapolsek Poigar IPDA TEZZA ARBIE;
Danramil Poigar PELDA SULAIMAN;
Sangadi Desa Nonapan sdr. HARIS BALIK:
Sekdes Wineru sdr. DEKI TUTUROONG;P
erangkat Desa Nonapan I sdr. JAL POTABUGA;
Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Desa Wineru, Desa Nonapan dan Desa Nonapan 1:
Para pemuda pelaku keributan dan orang tuanya masing-masing.
Esensi yang disepakati dalam penyataan Damai adalah sebagai berikut :
Kami selaku Pemerintah Desa yang bertikai bersama-sama dengan masyarakat menjamin keamanan dan ketertiban di Desa masing-masing;
Kami selaku Pemerintah yang bertikai akan menjalin koordinasi dengan TNI/Polri untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif:
Kami pemerintah Desa yang bertikai menjamin masyarakatnya untuk tidak membuat keributan di Desa lain:
Kami selaku pemuda Desa yang bertikai berjanji untuk tidak mempermasalahkan kejadian yang sudah terjadi:
Terkait masalah tindak pidana, prosesnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian:
Terhadap setiap oknum/orang yang melanggar Kesepakatan Damai akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Isi dari Kesepakatan Damai kemudian dibacakan dan diterima oleh peserta pertemuan yang hadir. Selanjutnya ditanda tangani oleh masing-masing perwakilan yang hadir.
Pertemuan berakhir sukses pada pukul 17.00 wita dalam keadaan aman dan terkendali.
Peliput: [VL/Tim]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar