Sulut-mediamaesaanwaya.blogspot.com
Jumat 2 April 2021 pukul 01.00 Wita, Maleo Polda Sulut bersama Timsus Waruga dipimpin oleh IPDA TRIPO DATUKRAMAT, S.H. melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap 1 orang pelaku curanik inisial R N alias Riky (32) pekerjaan buruh. Dasar nomor:LP/17/IIl/2021/Sek-Mtg
Barang bukti R2 Suzuki FU warna Biru,1 buah Leptop Merk HP,1 buah HP Nokia,1 buah pisau dapur,1 buah gunting,2 buah jam tangan,5 buah mesin HP Secend (sudah rusak),2 tas dukung,1 buah mouse Leptop,1 buah kabel Cars Leptop.
Kronologi pada hari Jumat tanggal 3 April 2021 sekitar pukul 00:30 wita UNIT 3 SATGASSUS MALEO Polda SULUT dipimpin IPDA TRIPO DATUKRAMAT, S.H. Berkoordinasi dengan TIMSUS WARUGA Polres MINUT melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian yang ada di Puskesmas Motoling, tim langsung menuju lokasi dan melakukan pulbaket dan berhasil mengetahui identitas pelaku, dan berhasil mengamankan pelaku di jln. Trans Manado Bitung kec. Minahasa Utara beserta barang bukti 1 buah Leptop Merk HP.
Tindakan kepolisian dengan merespon cepat & tepat melakukan penyelidikan dan menangkap TSK.
[vm/Tim]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar