Sulut. mediamaesaanwaya.blogspot.com
Minahasa,- Maesaan Waya Maleo Lovers,(MWMLS) bersama Perangkat Lingkungan Pemerintah Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat BABINSA KORAMIL 01 Tondano SERTU ZAINUDIN Dan BHABINKAMTIBMAS POLSEK Tondano BRIPKA NARYO Melaksanakan Giat Operasi YUSTISI Penerapan PPKM MIKRO Hari Ini Senin 26-07-2021
Kegiatan dimana petugas PPKM mulai memantau aktivitas masyarakat Selanjutnya atas atensi dan kesadaran masyarakat dengan adanya oprasi yustisi, untuk menindak lanjuti edaran dan himbauan dari Pemerintah untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 (C-19) Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara.
Hasrat dan keinginan yang kuat dari warga masyarakat mendukung keperintahan Kelurahan yang di Pimpin Lurah Bapak Johny S Senewe Camat Tondano Barat Rober Ratulangi Spd. MM.
Demi memutus mata rantai Covid - 19, maka 3 Anggota Maesaan Waya Maleo Lovers Sulut (MWMLS) Wilayah Tondano Minahasa Bersama Dengan pemerintah bersinergi.
Tempat Di Kelurahan Rinegetan. Selama Operasi Yustisi Berlangsung Aman Dan Lancar Dan Tetap Mengikuti Protokol Kesehatan.
Adapun dalam kegiatan ini melibatkan berbagai unsur baik pemerintah dan Tim Satgas PPKM Desa / Kelurahan terpantau Babinkamtibmas dan Babinsa sangat antusias laksanakan giat.
"Kami mengajak Dukung Surat Edaran dari Bapak Gubernur Sulut dan Program Bupati Minahasa, Untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 (C-19) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gubernur Olly Dondokambey SE kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor : 440/ 21.4377/Sekr-Dinkes tentang ‘Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara. " Ungkap Meidy Bura.
"Dengan memperhatikan data SONASI Covid-19 dimana Kelurahan Rinegetan sudah masuk zona merah maka dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran covid - 19,tetap pada prokes dan 5M", tutup nya.
TimMW/Meidy
Tidak ada komentar:
Posting Komentar