Jumat, 22 Oktober 2021

Tidak Lebih 1x24 jam, Timsus Maleo Berhasil Tangkap TSK Perampokan di PT Money Changer Manado


Sulut,mediamaesanwaya.blogspot.com


MANADO- pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 18.00 Wita, SATGASSUS MALEO yang Dipimpin KATIM MALEO KOMPOL ELLY MARAMIS, S.H. dan KANIT 2 MALEO IPDA TRIPO DATUKRAMAT, S.H. melakukan Pengungkapan & Penangkapan Tersangka JIMMY GEORGE FERDINANDUS Alias JIMMY (60thn) laki-laki, Kel.Bahu Lk.IX Kec.Malalayang Kota Manado tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Perampokan) yang terjadi di PT.Manado Inter Money Changer di Jln.Wolter Monginsidi No.62 Kel.Bahu Kec.Malalayang Kota Manado.




Barang Bukti 1 (satu) Kaos Kerah warna hitam (Pakaian yang digunakan Tersangka saat beraksi).

Celana Jeans warna biru dongker (Celana yang digunakan Tersangka saat beraksi)

1 (satu) buah Sepatu sebelah kanan merk Skeker warna biru putih masih ada bercak darah yang tertampal di bagian bawah sepatu (sepatu yang digunakan Tersangka saat beraksi).

1 (satu) buah Tas dukung warna abu-abu (Tas digunakan Tersangka saat beraksi).

1 (satu) unit kendaraan R4 Jenis Nisan Juke warna merah (kendaraan yang digunakan Tersangka saat melakukan aksinya).

1 (satu) buah Handphone Samsung S8 warna hitam milik Tersangka.

Uang Tunai sejumlah Rp.15.000.000 (lima belas juta rupiah) babuk hasil perampokan Tsk di Money Changer Bahu.

1 (satu) buah Martil milik Tersangka, sudah diamankan Unit Inafis Polda Sulut




Waktu dan waktu penangkapan pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 jam 18.00 Wita di Kel.Bahu Lk.IX Kec.Malalayang Kota Manado.


Kronologis penangkapan Pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 wita Tim Maleo Unit 2 mendapat informasi bahwa telah terjadi Pencurian dengan kekerasan (perampokan) yang terjadi di Money Changer Bahu, Tim maleo Unit 2 Dpp Kanit 2 Maleo IPDA TRIVO DATUKRAMAT, S.H langsung mendatangi Tkp melakukan pulbaket dan mengecek Cctv di seputaran Tkp dari hasil penyelidikan Tim berhasil mengantongi identitas Tersangka lewat rekaman CCTV dan mengetahui tempat tinggal Tersangka di Kel Bahu Kec.Malalayang Kota Manado, Tim langsung menuju ke lokasi untuk melakukan Penangkapan.


Tersangka melakukan aksinya karena Terlilit hutang karena Tersangka merupakan Kontraktor dan uang untuk pembayaran uang upah harian pekerja sudah digunakan bermain judi online.


Tersangka saat diamankan sedang berada di dalam rumah sementara mengetik Surat Wasiat pengakuan Tersangka dan permintaan maaf terhadap istri dan anakanak-anak karena telah melakukan Perampokan dan akan berencana bunuh diri.


Tindakan Kepolisian

Melakukan Penyelidikan

Menangkap Tersangka

Mengumpulkan Barang Bukti.

Menyerahkan Tersangka bersama Barang bukti ke Polsek Malalayang.


[MW/tim]


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Resmob Polda Sulut Tangkap Tangan Pelaku Pemerasan

mediamaeasaanwaya.blogspot.com MANADO ,- Humas Polda Sulut – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tangan tersangka...