Kamis, 29 April 2021

Timsus Maleo Polda Sulut Amankan OM Postingan Hal yang Tak Pantas

 


Sulut,mediamaesaanwaya.blogspot.com

MANADO – Seorang pria berinisial OM (43), warga Lingkungan II Banjer, Tikala, Manado, diamankan Timsus Maleo Polda Sulut, Selasa (27/04/2021), sekitar pukul 20.30 WITA.


Pasalnya, pria tersebut diduga mengunggah kalimat dan foto-foto bernada merendahkan tokoh agama, pemerintah, dan institusi, di media sosial Facebook. Unggahan tak pantas tersebut sempat viral dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.


Timsus Maleo yang mendapat informasi tersebut segera melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pelaku di Lingkungan I Teling Atas, Manado.


Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.


“Pelaku sudah diamankan oleh Timsus Maleo dan diserahkan ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulut untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.


Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan keterangan awal dari pihak keluarga, pelaku pernah dirawat di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) Ratumbuysang Manado beberapa waktu lalu karena mengalami gangguan saraf.


“Namun untuk memastikan terkait kondisi kejiwaan dari pelaku, penyidik Polda Sulut akan melakukan pemeriksaan kejiwaan yang bersangkutan kepada ahli kejiwaan (dokter) ataupun psikiater,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


[vl/Tim]

Polda Sulut: Masyarakat Tidak ada Mudik Lebaran


Sulutmediamaesaanwaya.blogspot.com


MANADO, Humas Polda Sulut - Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 secara resmi mengeluarkan imbauan Larangan Mudik Lebaran 2021 sejak 6 hingga 17 Mei 2021.


Larangan mudik Lebaran tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H. 


Pengetatan persyaratan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pun dilakukan 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yaitu 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 hingga 24 Mei 2021. 


Menyikapi hal tersebut, Polda Sulawesi Utara dan seluruh jajaran bersama TNI serta instansi terkait lainnya, menyeriusi hal tersebut dengan menggelar Operasi Ketupat Samrat 2021 pengamanan Hari Raya Idul Fitri yang akan dilaksanakan mulai 6 Mei 2021 dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat.


Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, menindaklanjuti aturan larangan mudik dari Pemerintah, Polda Sulut dan jajaran bersama personel TNI serta instansi terkait akan melakukan penyekatan-penyekatan di batas wilayah Provinsi.


“Hal tersebut juga nantinya akan diikuti oleh seluruh Polres jajaran, yang akan melakukan penyekatan di batas Kabupaten dan Kota, di wilayahnya masing-masing,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, di ruang kerjanya, Kamis (29/4/2021).


Rencana akan dibangun pos penyekatan secara terpadu oleh personil Polda Sulut dan jajaran, unsur TNI, dan dinas terkait lainnya, yaitu Pos Bandara Sam Ratulangi, Pos Pelabuhan Manado, Pos Pelabuhan Bitung, Pos Jalur Boboca Malalayang, Pos Jalur Bolmut-Gorontalo dan Pos Jalur Bolsel-Gorontalo.


Larangan mudik ini katanya berlaku untuk semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara, yang akan diberlakukan sejak 6 hingga 17 Mei 2021. 


Namun demikian, perjalanan bisa dilakukan oleh mereka yang membawa kendaraan distribusi logistik, kelompok masyarakat dengan keperluan perjalanan nonmudik, seperti bekerja atau melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang untuk kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang.


“Mari kita menjadi orang bijak, bersabar untuk tidak mudik guna memutus rantai penyebaran covid-19. Tetap patuhi imbauan Pemerintah tentang protokol kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas. Mari kita sayangi diri kita, keluarga dan lingkungan di sekitar kita agar jangan sampai tertular covid-19,” pesan Kombes Pol Jules Abraham Abast.


[vm/Tim]

Rabu, 28 April 2021

Polri Berhasil Mengungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu Seberat 2,5 Ton



JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Satgassus Polri berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis Sabu seberat 2,5 ton asal jaringan Internasional Timur Tengah, Malaysia dan Indonesia. 


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pengungkapkan itu berasal dari tiga lokasi yang berbeda. Pertama di Parkiran Ali Kopi Lampaseh Kota, Kuta Raja, Kota Banda Aceh dan Pantai Lambada Lhok, Kabupaten Aceh Besar. Dalam hal ini, aparat mengamankan barang bukti seberat 1.278 Kilogram.


TKP kedua, berada di Lorong Kemakmuran, Kecamatan, Meureubo, Kabupaten,  Aceh Barat, Provinsi Nangroe Aceh 

Darussalam, dengan barang bukti seberat 1.267 Kilogram. Lalu, TKP ketiga Pertokoan Daan Mogot, Jalan Tampak Siring Jakarta Barat.


"Kami ungkap kurang lebih 2,5 ton narkoba sabu asal Timur Tengah, Malaysia yang masuk ke Indonesia," kata Sigit dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Rabu (28/4).


Sigit mengungkapkan, pada pengungkapan tersebut, aparat menangkap 18 orang tersangka, dengan rincian 17 diantaranya Warga Negara Indonesia (WNI) dan satu Warga Negara Asing (WNA) Nigeria. Bahkan, salah satunya harus diberikan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati.


Adapun peran dari tersangka tersebut, yakni, tujuh orang sebagai jaringan pengendali. Mereka adalah S, AAM, KNK, AW, HG, A, dan MI.


Lalu, delapan orang sebagai jaringan transporter yaitu, M, MN, 

FR, MD, B, UI, R, dan AMF. Dan tiga orang sebagai jaringan pemesan OL, AL, dan SL. 


"Tersangka KNK, AW, HG, A, MI, dan AL merupakan terpidana di lapas dengan hukuman diatas 10 tahun dan hukuman mati. Namun mereka masih bisa menjadi pengendali jaringan narkotika internasional," ujar Sigit. 


Sigit menuturkan, 2,5 ton sabu tersebut hasilnya mencapai Rp1,2 triliun. Sementara, hasil pengungkapan barang haram itu setidaknya ada 10,1 juta jiwa yang terselematkan. 


"Kalau dari sisi bahayanya maka dengan kani amankan 2,5 ton narkoba kami amankan masyarakat 10,1 juta jiwa, yang tentunya bisa diselamatkan dari potensi bahaya narkoba ini," tutur Sigit.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo subsidiar Pasal 115 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009.


[vm/Tim]

Polda Sulut: Pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2021



Sulutmediamaesaanwaya.blogspot.com

MANADO, Humas Polda Sulut – Operasi Keselamatan Samrat 2021 yang dilaksanakan oleh Polda Sulut dan jajaran selama 14 hari, telah berakhir pada 25 April 2021.


“Kita mengucapkan syukur, pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2021 semua berjalan lancar, semua kegiatan mengalami peningkatan, baik kegiatan sosialisasi, penyuluhan maupun kegiatan preventif seperti pengaturan, penjagaan, pengawalan serta patroli mengalami peningkatan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sulut Kombes Pol Iwan Sonjaya, di loby Ditlantas Polda Sulut, Rabu (28/4/2021) sore.


Tentu ini katanya kerja sama yang baik, dari Ditlantas Polda Sulut maupun Polres jajaran. Angka kecelakaan lalu lintas baik kualitas maupun kuantitas juga mengalami peningkatan. Tahun 2020 sebanyak 37 kasus lakalantas dan 2021 mengalami peningkatan sebanyak 65 kasus. Pun untuk korban jiwa mengalami peningkatan, tahun 2020 sebanyak 12 jiwa dan 2021 meningkat sebanyak 14 jiwa.


Operasi Keselamatan Samrat 2021 ini katanya merupakan kegiatan cipta kondisi menjelang Operasi Ketupat 2021, dengan target operasi adalah kedisiplinan berkendara masyarakat, peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan pencegahan penularan covid-19 serta sosialisasi kebijakan Pemerintah tentang larangan mudik.


Dalam Operasi ini, kegiatan preemtif berupa edukasi dan penyuluhan mengalami peningkatan secara keseluruhan sebesar 7,80 persen, kegiatan preventif berupa turjawali dan yustisi meningkat sebesar 11,06 persen dan penindakan pelanggaran meningkat 2,70 persen.


Jumlah pelanggaran sebanyak 7.418 kasus terdiri dari 565 Tilang dan 6.919 Teguran. Penindakan dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan dan pelanggaran yang berakibat pada gangguan kamtibmas seperti balap liar, mabuk dan knalpot bising. 


Selama Operasi Polda Sulut dan jajaran mengamankan sebanyak 280 kendaraan bemotor dan 889 knalpot bising. Khusus balap liar, diamankan sebanyak 83 kendaraan R2. SIM yang disita sebanyak 112 buah dan STNK sebanyak 119 buah.


Kombes Pol Iwan juga mengatakan, usai pelaksanaan Ops Keselamatan Samrat 2021, jajarannya juga menindaklanjutinya dengan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) selama 10 hari, terhitung mulai 26 April hingga 5 Mei 2021.


Dalam KKYD tersebut, selain mencegah gangguan kamtibmas, Kepolisian juga fokus pada pencegahan penularan covid-19. “Penularan covid-19 masih di angka yang memprihatikan, jangan sampai di wilayah kita sampai terjadi tsunami covid-19,” tandas Kombes Pol Iwan Sonjaya.


[valdy/Tim]

Jumat, 23 April 2021

Pak. Y. SUMERAH Ketum MWMLS: Sangadi Sebolmong aktifkan Siskamling di moment bulan suci ramadhan Jangan Tunggu AD/DD



Sulut,mediamaesaanwaya.blogspot.com

Bolmong,- Adapun ungkapan di sampaikan ke kades - kades di seluruh Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengenai penjagaan malam dalam mengotimalkan siskamling bagi linmas Dan aparat desa. 


Kusus forkopimca poigar, mengenai kamtibmas di moment bulan suci ramadhan situasi kecamatan poigar terpantau penjagaan sudah berkesinambungan karena mengingat wilkum kecamatan Poigar merupakan jalan trans Sulawesi. 


Daerah rawan konflik  desa tiberias terpantau kondusif, namun desa nonapan Dan wineru kiranya tetap kontiniu Dan di usulkan linmas harus berjaga Dan atau berpatroli. 


Kiranya di desa - desa optimalkan pos kambling, siskamling penjagaan malam seperti aparaparat desa harus  berpatroli demi cipta kondisi keamanan Dan kenyamanan, ungkap Sumerah. 


"BERIKAN RASA AMAN DI BULAN SUCI RAMADHAN, POLSEK POIGAR DAPAT DUKUNGAN WARGA DEMI TINGKATKAN PATROLI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS". 


Tanggapan Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE SURENTU, SH, MH, melalui Kapolsek Poigar IPDA TEZZA A ARBIE, selalu menangapi apa yang jadi masukan masyarakat. 


Dari ungkapan Yance Sumerah selaku Ketua Umum Perkumpulan Maesa'an Waya Maleo Lovers Sulut, "Kiranya di antara desa nonapan Dan wineru kompleks jembatan ada penjagaan atau siskamling di aktifkan".


Begitu juga desa gogaluman Dan tiberias di jalan trans ada penjagaan malam, terpantau anak - anak mudah di malam hari bergerombolan gas -  gas motor. 


Kiranya di wilkum polsek poigar ada razia kenal pot recing Dan razia di malam hari pemeriksaan sajam Dan minuman terlarang di bagasi r2 Dan Dan di dalam r4. 


Kita perketat Dan persempit bagi ruang yang bentuk - bentuk model preman Dan para pemabuk jalanan.


Dalam kesempatan ini kami berharap aparat desa jangan nanti bergerak siskamling kalau sudah cair dd /add, optimalkan selalu walau belum cair. 


Petugas patroli selalu memberikan himbauan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di wilkum setempat, linmas di harapkan agar meningkatkan keamanan dan kewaspadaanya didalam melaksanakan aktivitas/tugas.


Cermati segala sesuatu yang mencurigakan dan segera laporkan agar situasi kamtibmas tetap aman Dan kondusif. 


Deddy R. Mokodongan, S.Sos, MM , Camat Poigar kepada tim, Kami sangat mengharapkan Bapak Ibu Sangadi Sekecamatan Poigar dapat proaktif ,bersinegi menjaga kamtibmas bersama dengan pihak Polsek dan Koramil Poigar.


Kiranya Bapak Ibu Sangadi sekecamatan Poigar dapat mengaktifkan penjagaan keamanan  lewat pos - pos kamling yang ada di desa - desa,selain melibatkan linmas juga dapat melibatkan seluruh masyarakat termasuk para remaja dan pemudah.


Lanjutnya,menghimbau pada seluruh masyarakat sekecamatan Poigar untuk senantiasa bergandengan tangan,bahu membahu menjaga kamtibmas di wliayah kecamatan Poigar,karena dengan terciptanya kamtibmas kita dapat bekerja dan membangun dalam suasana aman. damai dan tentram.


Untuk itu kami ingatkan seluruh masyarakat untuk senatiasa mengingat motto leluhur kita yakni Mototompiaan,Mototabian Bo Mototanoban,artinya baku - baku bae,baku - baku sayang dengan baku - baku inga,tutup Deddy R Mokodongan Camat Poigar di kenal mantan jurnalis senior.


[vm/Tim]

Kamis, 22 April 2021

Ketum MWMLS Pak Y. Sumerah: Demi Keamanan, Kenyamanan kiranya Desa-desa di Kec.Poigar aktifkan Siskamling & Razia Kenalpot Racing



BERIKAN RASA AMAN DI BULAN SUCI RAMADHAN, POLSEK POIGAR DAPAT DUKUNGAN WARGA DEMI TINGKATKAN PATROLI ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS. 

Sulut,mediamaesaanwaya.blogspot.com

Bolmong-Kiranya di desa - desa optimalkan pos kambling, siskamling penjagaan malam seperti aparat desa harus berpatroli demi cipta kondisi keamanan Dan kenyamanan.


Adapun ungkapan di sampaikan ke forkopimca poigar, mengenai kamtibmas di moment bulan suci ramadhan situasi kecamatan poigar terpantau penjagaan sudah berkesinambungan. 


Daerah rawan konflik  desa tiberias terpantau kondusif, namun desa nonapan Dan wineru kiranya tetap kontiniu Dan di usulkan linmas harus berjaga Dan atau berpatroli. 


Kiranya di antara desa nonapan Dan wineru kompleks jenbatan ada penjagaan atau siskamling di aktifkan. 


Begini juga desa gigaluman Dan tiberias di jalan trans ada penjagaan malam, terpantau anak2 mudah di malam hari bergerombolan gas gas motor. 


Kiranya di wilkum polsek poigar ada razia kenal pot recing Dan razia di malam hari pemeriksaan sajam Dan minuman terlarang di bagasi r2 Dan Dan di dalam r4. 


Kita perketat Dan persempit bagi ruang yang bentuk - bentuk model preman Dan para pemabuk jalanan.


Dalam kesempatan ini kami berharap apart desa jangan nanti bergerak siskamling kalau sudah cair dd /add, optimalkan selalu walau belum cair. 


petugas patroli selalu memberikan himbauan dan menyampaikan pesan kamtibmas kepada masyarakat di wilkum setempat, linmas di German agar meningkatkan keamanan dan kewaspadaanya didalam melaksanakan aktivitas/tugas.


Cermati segala sesuatu yang mencurigakan dan segera laporkan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.


[vlm/Tim]

Kunjungan Kerja Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana ke Polres Bitung


Sulut,mediamaesaanwaya.blogspot.com

MANADO,-Humas Polda Sulut - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Nana Sudjana didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Sulut Ny. Shinta Nana Sudjana melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Bitung, Kamis (22/4/2021) pagi.


Tiba di Mako Polres Bitung, Kapolda yang juga didampingi beberapa PJU dan Pengurus Bhayangkari Daerah, disambut oleh Kapolres AKBP Indrapramana bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bitung Ny. Lesly Indrapramana dan seluruh pejabat Polres bersama Pengurus Bhayangkari Cabang Bitung.



Dalam kunjungan tersebut, Kapolda menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas pokok yang harus dilakukan personel Polres Bitung dan jajaran.


Dalam pertemuan dengan Kapolres dan para PJU Polres serta personel Polsek jajaran yang dilakukan secara virtual dari Mako Polres Bitung, Kapolda mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam tugas.


"Saya mengharapkan, kita (Polri) dalam memelihara kamtibmas dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Kapolda.


Terkait pandemi covid-19, Kapolda juga mengingatkan kepada personel Polres agar menjadi contoh kepada masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan 5M.


"Saya mengucapkan terima kasih kepada Polres Bitung dan jajaran, sebagai garda terdepan pencegahan covid sehingga Kota Bitung saat ini berada pada zona kuning. Polisi itu hanya  melakukan upaya pencegahan supaya virus tidak menyebar," ucap Kapolda. 


Kapolda juga berharap personel agar betul-betul diberdayakan. Kebersamaan, soliditas, sinergitas agar betul-betul dilaksanakan dengan baik.


"Saya berterimakasih karena keamanan dan keteritiban di Bitung dapat terkendali, saya mengharapkan keberadaan anggota di lapangan sangat dibutuhkan oleh masyarakat," katanya.


Ia juga mengingatkan agar pelayanan kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan. "Kepercayaan masyarakat kepada Polri sudah lebih baik, saya minta pelayanan kepada masyarakat betul-betul ditingkatkan, komplain-komplain harus dihilangkan," katanya.


"Tugas pokok kita adalah memelihara kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan serta penegakan hukum. Jadikan ini sebagai ibadah, kalau kita ikhlas melaksanakan tugas, ini akan lebih enak bagi kita, lakukan itu dengan ketulusan hati," tandas Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana.


Peliput: [Valdy/Tim]

Rabu, 21 April 2021

MWMLS Ketum Y. Sumerah: Kiranya Dapat ditindak Oknum Preman minta Jata Pangkalan Taxi Gelap



Sulut,mediamaesaanwaya.blogspot.com

MANADO,- Berita Beredar yang sudah di publish media online, http://Spiritkawanuanews.com Manado dengan judul "Diduga Oknum preman Kuasai Pangkalan Taxi Di Manado, Polisi Diminta Bertindak Tegas".


Demikian berita Beredar, 

Aksi Para oknum Preman yang kuasai Taxi Gelap Di Manado , pangkalan yang terletak di Wanea Plaza dan kompleks lapangan Bantik ini di duga sarat dengan praktik pungli yg di lakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


Dari penelusuran wartawan Spiritkawanuanews.com ada beberapa anggota pangkalan taxi gelap yang mengeluhkan karena hasil pendapatan mereka harus disisikan untuk para oknum-oknum yang diduga preman tersebut dengan alih-alih untuk minta uang jatah yg disebut iuran pengamanan.


Menurut keterangan dari salah satu supir pangkalan yang tak mau namanya disebut para oknum tersebut meminta iuran sejumlah 20.000 Rp per ret dan ada juga iuran bulanan sebesar 50 ribu/ Bulan Praktik ini terjadi di pangkalan Taxi Gelap Lapangan Bantik.


“Dorang ja minta iuran Rp.20.000 per ret blum lai iuran tiap bulan sebesar Rp.50.000/bulan,praktik pungli ini sudah bertahun tahun di biarkan. di masa pandemi Covid-19 bagini torang rasa so Lebe brat pak” ujar salah satu sopir yang tak mau namanya di sebut


Yance Sumerah Ketua Umum Perkumpulan Maesa'an Waya Maleo Lovers Angkat bicara, "dari berita yang ada, kiranya Satgassus Maleo Polda Sulut Dapat Menindaki Atas Usulan Ini".


Sumerah meminta pihak berwenang segera langsung Menindaki, daerah jalan melintas seputaran Malalayang - Manado itu adalah jalan trans Sulawesi,ungkap jika benar ada preman yang sudah melakukan pelanggaran hukum, tangkal Dan tangkap jika Peru, Amankan dulu, ungkapnya. 


Kota Manado Sulawesi Utara adalah daerah aman, jika ada masyarakat yang melihat ada Oknum melakukan Ulah kejahatan jalan  langsung ambil gambar Dan laporkan ke yang berwenang. 


Ada banyak grup- group Facebook yang menerima postingan keluhan warga,kita warga harus bersinergi membantu kamtibmas, ayo kita bergerak persempit ruang para preman yang melakukan kejahatan. 


Jika adanya praktik pungli ini maka di pandang perlu untuk pemerintah bersama instansi terkait untuk segera turun tangan mengatur masalah ini, mengingat di masa Pandemi Covid-19 seperti ini masih saja ada oknum yg merasa berhak untuk mendapatkan hasil dari jerih payah orang lain.


Banyak kedapatan warga melakukan cari nafka yang dengan cara - cara tidak Sesuai aturan, tentu pemerintah dapat mengatur Dan siapkan wadah atau solusi,tutup Yance yang di kenal sebagai pelopor kamtibmas atau pelopor perdamaian.


[vl/Tim]

Polres Bolmong lakukan Kegiatan Razia PETI, Terkait Sprin Kapolda Sulut


Sulut,mediamaesaanwaya.blogspot.comSelasa tanggal 20 April 2021. Mulai pukul 11.00 wita bertempat di Aula Polres Bolmong telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral ttg Penanganan Pertambangan Ilegal di Wil Kab. Bolaang Mongondow.

Untuk menindak lanjuti Surat Perintah Kapolda Sulut Nomor : Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tgl 15 April 2021 tetang BKO Polres Bolmong dan Polres Mitra dlm kegiatan Razia Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI)



Rakor tsb dihadiri oleh unsur Forkopimda al. :

1.  Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I.SURENTU,SH.MH

2. Ketu DPRD  Bolmong Welti Komaling,SE. MM

3. Dandim 1303 Letkol Inf. Raja Gunung Nasution,S.IP

4. Bupati Bolmong diwakili oleh Drs. Hi. YAHYA FASA (Kadis Lingkungan Hidup kab Bolmong)

5.Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu ANDRI SUFARI, SH, M.HUM

6.Kajari Kotamobagu diwakili Kasi Intel ARTHUR PIRI, SH

7.Kepala Balai Taman Nasional.Bogani Nani Wartabone  drh. SUPRIYANTO          8.Camat Dumoga Barat Bpk. MALPINDAKO 

9.Sekcam Dumoga Tengah                          10.Camat Dumoga Timur Joutje Tumalun, SE.

11.Camat Dumoga Lesli Manabung        12.Anggota DPRD Bolmong Bpk ASDIL IROTH.                             

13.Perwkilan Tokoh Agama, dan tokoh Masy Dumoga.



A. Sambutan dan Paparan Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU, SH.MH menyampaikn terima kasih kpd Unsur Forkopimda Kab Bolmong, Para aparat pemerintah kec.di wil Dumoga, unsur Stake holder serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat yg sdh memenuhi undangan Rakor Lintas Sektoral ttg Penanganan Pertambangan Ilegal di Wil.Kab. Bolmong.        

Lebih lanjut Kapolres memaparkan bhw Rakor tsb dilaksanakan utk menindak lanjuti Surat Perintah Kapolda Sulut No : Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tgl 15  April 2021 ttg Razia Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dan dimaksdkan utk mendptkan dukungan dan masukan dari unsur Forkopimda serta  menampung aspirasi dari berbagai elemen masy sekaligus sbg sosialisasi kpd masyarakat. Menurut Kapolres kegiatan yg dilaksanakan terhitung mulai tgl 16 s/d 30 April 2021 itu meliputi pertambangan yg ada  Area Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) yg jumlahnya.sekitar 39 (semuanya blm memiliki ijin) dan sekitarnya. 

- Pada bagian.akhir sambutannya Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE SURENTU, SH, MH menurutkan bhw dlm.melaksanakan kegiatan tsb akan didahului dgn Sosialisasi kpd masy dlm bentuk pemasangan Spanduk2 dan himbauan2.                                                  Pada bagian lain  KEPALA BALAI TNBNW  drh. SUPRIYANTO memaparkan bahwa Luas TNBNW adlah sekitar 282.008. HA dan pihak Balai TNBNW telah melakukan  pemetaan lokasi tambang masy dan perambahan Hutan. Dikatakan, Lokasi TNBNW  terbesar yg dijadikan area pertambangan terletak di Toraut kec. Dumoga Barat dan Pihak Balai TNBNW selalu adakan koordinasi dgn  pihak terkait utk mencegah agar tdk berkembang pengolahan yg baru.      - Terkait dgn perambahan hutan sdh diapayakan utk diadakan penanaman bibit pohon kemiri namun terkendala kurangnya bibit dan meminta bantuan unsur Forkopimda utk membantu mencarikan solusi. Selanjutnya Unsur Forkopimda kab. Bolmong berturut2 menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dlm upaya penegakkan hukm di wil.Bolmong.

1.BUPATI.BOLMONG diwakili oleh KADIS LH Drs. Hi YAHYA FASA                                - Teknis mengenai perijinan Tambang adalah wewenang Pemprov namun bkn berarti Pemda Bolmong adakan pembiaran.

- Bahwa dampak pencemaran lingkungan akibat pertambangan di 3 aliran sungai yaitu Sungai Toraut, Sungai Dumoga dan Sungai Ongkak.

- Pada dasarnya Pemda Bolmong mendukung sepenuhnya  upaya Gakkum oleh Polri.

2.KETUA DPRD BOLMONG WELTY KOMALING, SE,MM.

- DPRD Kab Bolmong mengapresiasi upaya Kapolres Bolmong/Polri dlm upaya Harkamtibmas.

- Bagi kami sbg wakil rakyat Gakkum adlh panglima.

- Dlm upaya penertiban/razia PETI ada 2 hal yg hrs diperhatikan yaitu : Waktu pelaksanaan dan Objek                                - Masy Dumoga 70% adlh penambang, dan aktivitas pertambangan sdh berjalan sekitar 40 thn.

- Masyarakat Dumoga masih trauma dgn operasi PETI skitar 20 thn lalu.    - Dihrapkan giat oprasi PETI kali ini tdk bias, jgn smpai.semua sendi2 kehidpan masy terkoyak2 karna ujung2nya tmpat pengaduan masy adalah DPRD.                  - Solusi dan langkah" pemda agar langkah yg bijak agar konflik sosial tdk terjadi.

- Didahulukan upaya sosialisasi, utk objek agar dipilih jln terbaik apakah dr hulu atau dari hilir.                               - DPRD Kab Bolmong Siap membackup upaya Polri sepanjang utk kepentingan rakyat.

3. DANDIM 1303 LETKOL.INF RAJA G. NASUTION, SIP

- Sesuai UU no 34/2004 ttg TNI selain tugas Pokok utk menjaga kedaualatan NKRI jg melakukan perbantuan kpd Polri dan pemerintah.

- Pihak TNI/Kodim 1303 siap memback up Polri.

4. KAJARI KOTAMOBAGU diwakili KASI INTEL KEJARI ARTHUR PIRI SH.                  - Sbg bagian dari unsur Gakkum, Kejari Kotamobagu akan sll bekerjasama dan mendukung tugas Polri khusunya Polres.Bolmong.                                             

IV. Kegiatan berakhir pada pukul 12.30 wita dalam keadaan aman dan kondusif.


[vm/Tim]

Selasa, 20 April 2021

Cemburu JA Tikam Istri Hingga Tewas

JA Diamankan Polsek Maesa Sesaat Usai Kejadian


mediamaesaanwaya.blogspot.com

MANADO, Humas Polda Sulut -Penikaman berujung maut terjadi di salah satu ruko (rumah toko) yang berlokasi di Lingkungan 1 Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Selasa (20/04/2021), sekitar pukul 08.00 WITA.



Peristiwa tragis pagi itu dilakukan oleh JA (58) terhadap istrinya sendiri, Netwin Grindayani Lakaoni (58). Netwin meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Sebelumnya, pelaku juga menikam kakak iparnya, Jhon Lakaoni (62) hingga mengalami luka cukup serius.


Informasi diperoleh dari Polsek Maesa menyebutkan, kejadian ini diduga dilatarbelakangi rasa cemburu pelaku terhadap istrinya tersebut.


Beberapa saat sebelum kejadian, Netwin pergi ke pasar untuk berbelanja. Namun yang datang terlebih dahulu di ruko adalah barang belanjaan. Tak berselang lama, Netwin pun baru tiba.


Hal ini membuat pelaku marah lantaran mencurigai istrinya telah menjalin hubungan gelap dengan pria lain. Adu mulut antara keduanya pun tak terelakkan.


Mendengar ada keributan, Jhon Lakaoni (kakak korban) segera mendekat. Namun pelaku justru menikam perut Jhon menggunakan sebilah pisau. 


Pelaku yang sudah gelap mata kemudian juga menikam istrinya tersebut. Miris, peristiwa berdarah ini juga disaksikan oleh anak pelaku dan korban.


Jhon kemudian dibawa ke RSU Budi Mulia Bitung. Sedangkan Netwin yang mengalami luka tusuk di dada kiri atas dan dua luka sayatan di dada kiri serta kanan, dilarikan ke RSAL dr. Wahyu Slamet Bitung, namun menghembuskan nafas terakhir saat dalam perawatan medis.


Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya kejadian tersebut. Lanjutnya, Polres Bitung bersama Polsek Maesa telah melakukan penanganan awal di TKP.


“Berdasarkan laporan, pelaku beserta barang bukti sebilah pisau sudah diamankan di Mapolsek Maesa untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.


[vm/Tim]

Polres Bolmong: Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK & WBBM



mediamaesaanwaya.blogspot.com -    Bolmong, Deklarasi Pencanagan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Bolaang Mongondow (Bolmong).


Pelaksanaan Selasa, 20 April 2021 pukul 09.30 wita bertempat di Lapangan, Apel Polres Bolmong tdilaksanakan Deklarasi Pencanagan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Polres Bolaang Mongondow.


Sambutan Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU,SH.MH yang intinya :


Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penanda Tanganan Fakta Intgritas di lingkungan Polres Bolmong.


Kita ketahui bersama Pembangunan zona Intgritas Polri selalu bekotmitmen untuk lebih meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat.


Polri ingin mewujudkan zona Intgritas sebagai predikat yang Birokrasi yang bersih dan melayani masyarakat.


Indikator utama program pencegahan Korupsi yang seiring dengan program percepatan reformasi birokrasi.


Polri terus berupaya mengimplementasikan dengan dilakukannya penanda tanganan dokumen fakta integritas, penyampaian laporan harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). 


Sebagai informasi di jajaran Polda Sulut yg sudah merai predikat WBK baru 3 Satwil yaitu Polres Bitung, Polresta Manado dan Polres Minsel.


Dengan pencanangan Zona Integritas ini diharapkan juga adanya perbaikan nyata di masa yg akan datang sebagai landasan yg kuat dalam suatu perubahan birokrasi yang ada pada satker dan satwil di jajaran Polres Bolmong.


Pencanangan ini sesegera mungkin disosialisasikan di satuan kerja masing" termasuk masyarakat umum. 


Demikian yang dapat saya sampaikan didalam kegiatan pencanangan pembangunan zona Intergritas menuju WBK/WBBM dan penanda tanganan fakta Integritas satker/satwil jajaran Polres Bolmong, ungkap Ibu Kapolres Bolmong dalam sambutan. 


Hadir dalam kegiatan sbb :

1.  Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I.SURENTU,SH.MH

2. Ketu DPR Bolmong Welti Komaling,SE

3. Dandim 1303 Letkol Inf. Raja Gunung Nasution,S.ip

4. Yang mewakili Bupati Bolmong Drs. Hi. YAHYA FASA Kadis Lingkungan Hidup Bolmong. Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu ANDRI SUFARI, SH,M.HUM

5. Tokoh Masyarakat

6. Tokoh Agama

7. Oeewakilan Media Massa

8. Seluruh Personil Polres Bolmong.

9. Seluruh tamu dan undangan.

Adapun Kegiatan yang dilaksanakan yaitu, 


Persiapan; pembukaan,menyanyikan lagu Indonesia Raya,penanda Tanganan Piagam Pencanangan ZI Dan Penanda Tanganan Pakta Integritas Oleh Kaplres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU,SH.MH dan perwakilan Olek Kasat Reskrim AKP MUH ALI TAHIR,SH dan Kapolsek Dumoga Timur AKP ROMEL M.C.A.J.PONTOH, S.IP.,M.A.P

Deklarasi/Pernyataan Oleh Kapolres Bolmong dan di ikuti seluruh anggota.

Sambutan Kapolres Bolmong.

Menyanyikan lagu Bagimu Negeri.

Do'a

Penutup.


Kegiatan berakhir pada pukul 10.20 wita dalam keadaan aman dan kondusif.


[vm/Tim]


Kerjasama Pengintegrasian CCTV Polda Sulut, Pemprov, Pemkot Manado dan Swasta



mediamaesaanwaya.blogspot.com-MANADOHumas Polda Sulut - Polda Sulawesi Utara melaksanakan penandatanganan kerja sama atau Nota Kesepahaman terkait pengintegrasian CCTV dengan beberapa pihak, yaitu dengan Pemprov Sulut, Pemkot Manado, Angkasa Pura, Mantos dan Mega Mall.


Penandatanganan kerja sama ini digelar di ruang Command Center Polda Sulut, Selasa (20/4/2021), dihadiri oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko, para PJU, Walikota Manado GSV Lumentut, GM Angkasa Pura Manado, Mantos dan Mega Mall. Kegiatan diawali dengan Demo Monitoring Command Center Polda Sulut.




Menurut Kapolda, kerja sama ini merupakan tahap awal kerjasama pengintegrasian CCTV. Polda Sulut akan terus melakukan kerja sama ini dan untuk tahap selanjutnya akan melakukan pengembangan ke Bitung, Minut dan Tomohon serta daerah lainnya di Sulawesi Utara.


"Terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini, untuk perkembangan kita kedepan.

Perkembangan teknologi kedepan semakin berkembang, kita dan aparat pemerintah juga terus mengikuti perkembangan teknologi," ujar Irjen Pol Nana Sudjana.


Kegiatan ini juga kata Kapolda sebagai implementasi program Kapolri terkait pelayanan kepada masyarakat yang memanfaatkan teknologi informasi.


"Tujuan kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam bidang pemeliharaan kamtibmas," katanya.

 

Dengan adanya pengintegrasian CCTV ini, Polri bisa memantau aktifitas masyarakat, termasuk terjadinya kerumunan di tengah pandemi covid-19, sehingga bisa dibubarkan.


CCTV ini  juga bisa dimanfaatkan sebagai alat bukti, alat petunjuk dalam persidangan dan membantu dalam kegiatan patroli di dunia maya.


[vm/Tim]

Senin, 19 April 2021

Polri Mendukung terkait upaya Bea & Cukai guna menaikan PNBP



Sulutmediamaesaanwaya.blogspot.com

JAKARTADirjen Bea Cukai Askolani bersilaturahmi dengan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021). 


Dalam pertemuan tersebut, Askolani berharap dukungan Polri terkait tugas-tugas kepabeanan. “Meminta dukungan terhadap Polri berkaitan dengan menaikkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) di lingkungan bea cukai agar pendapatan negara bisa maksimal,” kata Sigit dalam keterangannya. 


Disamping itu, Dirjen Bea Cukai meminta agar nota kesepahaman atau MoU yang telah terjalin selama ini dengan Polri dikembangkan pada level seluruh Polda jajaran. 


“Kami Polri, tentunya mendukung terkait upaya Bea Cukai guna menaikan PNBP sehingga pemasukan terhadap negara meningkat,” tandas Sigit. 


Diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Polri telah lama menjalin kerja sama dengan memperkuat sinergitas kegiatan. Hal itu untuk mencegah berbagai praktik ilegal seperti penyelundupan barang-barang ilegal termasuk narkoba. Tujuannya untuk meningkatkan pendapat negara sebagaimana diintruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

[vm/Tim]

Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Desman Sujaya pimpin Apel Dalam Rangka Razia (PETI)



mediamaesaanwaya.blogspot.com

MANADO, 19 April 2021 Pukul 15:04 Humas Polda Sulut – Polda Sulawesi Utara bersama unsur TNI dan Stakeholder terkait dalam bidang kehutanan dan lingkungan hidup, menggelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penanganan/razia penambangan emas tanpa ijin (PETI) di Sulawesi Utara.


Apel bersama ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan, di lapangan apel Mapolda Sulut AKP Bryan Tatontos, SIK, Senin (19/4/2021) pagi.


Menurut Karo Ops Polda Sulut, Kepolisian bekerja sama dengan TNI dan seluruh stakeholder terkait akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa ijin, khususnya yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Nasional, seperti yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Tenggara.


“Hari ini kita sudah menggelar apel dalam rangka penertiban, kita berharap tidak terjadi benturan dengan masyarakat, kita mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi disana. Kalau masih ada disana kami imbau agar segera turun dan menjaga hutan, dan apabila masih tidak taat maka akan diambil tindakan hukum,” ujar Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.


Sebelumnya Polda Sulut bersama stake holder terkait telah menggelar rapat koordinasi, membahas upaya penertiban PETI yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional. “Dalam rapat ini yang kita prioritaskan adalah lingkungan hidup, karena ini berkaitan dengan taman nasional dan hutan kita. Kita sudah menetapkan pemetaan, mana lokasi-lokasi yang masuk kawasan hutan lindung dan taman nasional, sehingga kita sudah menandainya,” ujar Karo Ops.


Menurutnya, Kepolisian dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk tidak membackup persoalan Peti ini. “Kita sudah berkomitmen, anggota-anggota kita tidak ada yang menjadi ‘backing’ di lapangan,” tegasnya.


Penertiban ini lanjutnya, sebagai upaya untuk membangun kesadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan dengan cara yang tidak baik dan merusak lingkungan.


“Di tengah pandemi ini kita sadari orang ingin mencari perkejaan, namun jangan sampai merusak lingkungan. Dan kita sudah melakukan upaya penindakan, penindakan sudah jalan. Kami sudah menangkap pelaku-pelaku beberapa waktu lalu, contoh di Mitra ada 6 tersangka sudah kita tahan bersama barang bukti dan 3 diantaranya sudah tahap P21 ke Pengadilan,” tandas Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.


Selain personel Kepolisian dari beberapa fungsi seperti Brimob, Sabhara, Reskrimsus dan Intel, penertiban ini juga melibatkan POM TNI, Korem 131/Santiago, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.


Peliput: [Valdy/Tim]

Kamis, 15 April 2021

Program 100 hari Kapolri, Polres Bolmong Musnahkan Babuk Miras



Sulut, mediamaesaanwaya.blogspot.com Bolmong- 15 April 2021 sekitar pkl 15.00 wita bertempat di Halaman Polsek Dumoga Timur (Dutim) telah dilaksnakan kegiatan pemusnahan Barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak krg lebih 1.550 liter jenis cap tikus yg dikemas dlm 31 kantong Plastik sbg hasil oprasi kepolisian oleh Polres Bolaang Mongondow.


 Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut 

-Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE  SURENTU, S.H.,M.H.

-Wakapolres Bolmong Kompol Jacky Lapian, S.sos

-Kasat Narkoba Polres Bolmong Iptu Deky Kilanta

-KBO reskrim polres bolmong Iptu Pauldi sihotang                             - Kasi Humas Iptu Herol A. Mantiri

-Camat Dumoga timur Joutje Tumalum, SE

-Sangadi Modomang Refki Karoan

-Kapolsek Dumtim Akp Romel Pontoh, SIP, MAP

-Danramil Dumoga yg diwakili oleh Sertu Laode Edi

- Rohaniawan ibu pendeta Deisy Kabahing Lii, Sth

-Tokoh masyarakat Modomang bpk Piet Kemur.



Dalam sambutannya  Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE SURENTU, S.H., M.H.

menegaskan bahwa penyebab terjadinya Tindak pidana  khususnya penganiayaan dan tawuran kebanyakan disebabkan oleh.pengaruh Miras  oleh sebab itu kami polres bolmong melakukan oprasi Kepolisian, dan juga ini merupakan bagian 100 hari progam Kapolri, sehingga pd hri ini kami Polres Bolmong melaksnakan pemusnahan miras, yg disita pd saat oprasi kepolisian yaitu sebanyak 31 karung / 1.550 liter.


"Kami juga Polres Bolmong sedang melaksnakan oprasi Keselamatan Samrat 2021 dan slh satu sasaran.oprasi adalah knalpot racing karena telah meresahkan masyarakat.  Ini juga salah satu progam Kami polres bolmong" tegas Kapolres.

 Pemusnahan  Barang Bukti Miras tsb didahului dgn penandatangan berita acara pelaksnaan pemusnahan tersebut masing2  oleh Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova Surentu, S.H., M.H.

kemudian oleh Wakapolres Bolmong Kompol Jacky Lapian S.sos dan selanjutnya oleh Camat Dumoga Timur Joutje Tumalun, SE, Babinsa Sertu Laode Edi dan Sangadi modomang Refki karoan.


Dalam pemusnahan miras giat di laksanakan, Toko masyarakat Piet Kemur mengapresiasikan Kapolsek Dumoga Timur dan Kapolres Bolaang Mongondow,melakukan operasi terhadap penyakit masyarakat kami warga memberikan dukungan atas oprasi yang di laksanakan.


Miras seringkali adalah pemicu terjadinya keributan atau permasalahan, maka dengan harapan berkelanjutan terus oprasi ungkap Kemur. 

Kegiatan tersebut berakhir pada jam 15.30 wita berjalan dengan aman dan lancar.


[vm/Tim]

Selasa, 13 April 2021

Tim Jaksa Penyidik periksa 1 orang Saksi Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek PT PLN UIP Medan

  

Sulut,mediamaesaanwaya.blogspot.comProyek Pembangunan Jalur transmisi 275 kv gardu induk Payakumbuh pada PT PLN unit induk (IUP) Medan.

Satu orang di periksa, selasa 13 April 2021, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Jalur Transmisi 275 KV Gardu Induk Kiliranjao-Gardu Induk Payakumbuh pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan Tahun 2016-2017.


Saksi yang diperiksa yaitu MR selaku Manager UPK 3 Bukittinggi PT. PLN (Persero) UIP Sumbagut.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Medan tahun 2016-2017.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (K.3.3.1).


Penkum

(vm/Tim) ***

Disambut Kejati Sulut Kunjungan Kerja MenPAN-RB.

 


mediamaesaanwaya.blogspot.com MANADO- Hari Selasa, tanggal 13 April 2021, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, S.H., dan tim Reformasi Birokrasi melakukan kunjungan kerja di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara A. Dita Prawitaningsih, S.H., M.H. 


Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selama berada di daerah Sulawesi Utara. 


Dalam kunjungan kerja tersebut, MenPAN-RB melakukan pertemuan bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada bapak Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang telah meluangkan waktu berkunjung di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, kami berbangga hati Bapak Menteri berkenan hadiri mengunjungi meski di tengah pandemi Covid-19, dan selamat memasuki bulan Ramadhan kepada Bapak Menteri.


 Selanjutnya, Kajati Sulut memaparkan inovasi yang sudah dilakukan oleh Kejati Sulut dan Kejari se-Sulut dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat yang berbasis digital sesuai perintah dari Bapak Jaksa Agung RI untuk mengembalikan marwah Kejaksaan di mata masyarakat. 


Program-program tersebut,l diantaranya yaitu penggunaan CSM (Case Management System), yaitu mengintegrasikan data-data yang ada di bagian Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Negeri dengan data yang ada di Kejaksaan Agung; SIPEDE (Sistem Informasi Persuratan Disposisi Elektronik), yang mengutamakan persuratan yang paperless dan menggunakan tanda tangan elektronik; Pelayanan prima berupa SMS Broadcasting yang dilakukan oleh bagian Perdata dan TUN Kejati Sulut, yang berisi “mari jo datang di Kejati Sulut, kita akan kase pelayanan hukum gratis”, ini merupakan ajakan bagi masyarakat untuk bisa melakukan konseling mengenai hukum di Kejati Sulut; serta inovasi dalam hal pelaksanaan penyuluhan dan penerangan hukum, baik di masyarakat maupun kegiatan Jaksa Masuk Sekolah kepada para siswa dan siswi, seperti program Ruko (Ruang Konsultasi) Berjalan yang digagas oleh Kejari Kep. Sangihe, yang memberi ruang bagi masyarakat untuk bisa berkonsultasi dan mendapatkan pencerahan mengenai permasalahan hukum yang mereka hadapi; inovasi penjemputan saksi dari rumah yang dilakukan oleh Kejari Minut dan Kejari Kotamobagu, yaitu dengan memfasilitasi saksi untuk dapat memberikan keterangan agar perkara hukum dapat diselesaikan dengan baik.  


Semua program tersebut dilaksanakan agar jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Kejari se-Sulut bisa lebih dekat dengan masyarakat, sebagaimana wujud nyata Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan saat ini sedang mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, SH., dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang telah meraih WBK dan sementara mewujudkan WBBM, dan terhadap kinerja pelayanan publik kepada masyarakat. 


Di samping itu juga, MenPAN-RB yang mengatakan mengenai perampingan dan penyerdehanaan birokrasi di pemerintahan demi menghadapi tantangan zaman modern yang sudah memasuki dunia digital, guna bisa memberikan pelayanan yang prima, fleksibel dan efisien kepada masyarakat, seperti yang menjadi harapan Bapak Presiden RI Ir. Joko Widodo dalam pidatonya di berbagai kesempatan.


 Sebelum meninggalkan kantor Kejati Sulut, MenPAN-RB menulis pesannya yang dituliskan dalam suatu bingkai yang berbunyi "Setiap pemimpin harus mempunyai impian dan imajinasi, dengan imajinasi dan impian akan mampu menyusun konsep untuk menjabarkan program kerja". 


Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Fredy Runtu, SH., Asisten Pembinaan A. Syahrir Harahap, SH., MH., Asisten Intelijen Stanley Yos Bukara, SH., Asisten Tindak Pidana Umum Jeffrey Paultje Maukar, SH., MH., Asisten Tindak Pidana Khusus Eko Prayitno, SH., MH., Asisten Perdata dan TUN Rivo C. M. Medellu, SH., MH., Kabag TU Reinhard Tololiu, SH. MH., para Koordinator, dan para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara. 


[vm/Tim]

Satgassus Maleo Polda Sulut Tangkap 2 (Dua) Pelaku Pencurian Malam Hari

MENGAMANKAN 2 (dua) ORANG LELAKI DUGAAN TINDAK PIDANA 363 KUHP PENCURIAN DI WAKTU MALAM HARI DILAKUKAN OLEH 2 (DUA) ORANG ATAU LEBIH. 


mediamaesaanwaya.blogspot.com

SULUT- Senin 12 april 2021 SATGASSUS MALEO dipimpin Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos bersama Tim Unit 1 berhasil mengamankan  2 (dua) orang lelaki R.M alias Bolang (18) alamat Karombasan selatan ling III, V.R alias Goyo (18) alamat Karombasan selatan ling III. Dugaan tindak pidana pencurian di waktu malam hari dilakukan oleh 2 (dua) orang atau lebih. Waktu kejadian pencurian 1 (satu) Tv samsung dan 30 Bungkus Rokok sekitar tanggal 09 maret 2021 pada malam hari di Warung di desa tateli weru kec.mandolang.

Barang bukti (1 (satu) unit Tv Samsung 32 inc) (20 Jenis macam merek rokok dan tabung gas elpigi 3 kg). Korban Pemilik Warung RIVANA RUITANG 43thn Tatelu weru jaga I kec.mandolang

Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021. LP/529 /IV/2021/SPKT/RESTA-MANADO


Modus Para tersangka melakukan aksi pencurian dengan cara merusak pintu, lelaki a.n V.R alias goyo sebagai eksekutor yang mengambil barang-barang kemudian lelaki a.n R.M alias bolang yang memantau situasi di sekitar TKP sekaligus yang membawa kendaran bermotor


Kronologi Penangkapan berdasarkan Laporan dari masyarakat, kemudian SATGASSUS MALEO merespon laporan tersebut, melakukan pulbaket serta lidik untuk mencari tau para pelaku. setelah mengetahui identitas para pelaku, SATGASSUS MALEO mencari tahu keberadaan dari para terduga Tindak pidana 363 KUHP. Pada tanggal 12 april 2021 sekitar pukul 17:00 wita SATGASSUS MALEO berhasil mengamankan lelaki a.n V.R alias (goyo) di daerah Karombasan. Selanjutnya pada pukul 18.00 wita tanggal 12 april 2021 telah berhasil mengamankan lelaki a.n R.M alias (Bolang) di daerah yang sama di sekitar karombasan. kemudian dilakukan pengembangan untuk pencarian semua barang bukti hasil pencurian tersebut. Setelah barang bukti berhasil diamankan, para pelaku menerangkan bahwa TV Samsung 32 inc di jual seharga Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah)

Rokok di jual Rp.10.000 (sepuluh ribu rupian) sampai dengan Rp.15.000 (lima belas ribu rupiah) per bungkus. kemudian para pelaku di serahkan ke Polresta manado guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 


Catatan, bahwa para pelaku merupakan specialis bongkar warung, kemudian ada kurang lebih 25 (dua puluh lima) tabung gas elpigi 3kg masih dalam pencarian. karena telah dijual ditempat yang berbeda


Tindakan Kepolisian merespon laporan masyarakat melakukan penyelidikan mengamankan pelaku menyerahkan tersangka ke Polresta Manado. 

[MW/Tim]


Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova I Surentu SH MH Tanda Tangan Pakta Integritas & Pengambilan Sumpah Seleksi Anggota Polri T.A.2021


mediamaesaanwaya.blogspot.com 

Sulut-Kapolres Bolmong. AKBP Dr. Nova Irone Surentu SH.MH pimpin penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta dan orang tua pada seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2021 .


Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah tersebut dilaksanakan bertempat di Polres Bolmong Selasa (13/4/2021).


Turut hadir dalam kegiatan ini Kabag Sumda Polres Bolmong Kompol Roy Mamahit , Panitia, perwakilan peserta calon


Bintara dan Tamtama Polri T.A 2021 serta orang tua yang terlibat seleksi.


Kapolres Bolmong dalam sambutannya mengatakan agar seleksi penerimaan anggota Polri T.A 2021 dapat berjalan Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, masyarakat dapat mengetahui setiap tahapan tes yang dilaksanakan 


“Hal ini untuk membentuk karakter SDM Polri yang unggul dan kompetitif,” jelasnya.


Personel Polri merupakan aset utama organisasi Polri dalam menentukan tegak berdirinya organisasi dan profesionalisme Polri sehingga sumber daya manusia Polri harus dikelola dengan baik.


“Saya berharap panitia, peserta dan orang tua peserta seleksi mempunyai komitmen yang sama untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme dan sifatnya Transparan setiap pelaksanaan “ ucap Kapolres Dr. Nova Irone Surentu SH, MH


Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas dan pengambilan sumpah panitia, peserta dan orang tua pada seleksi penerimaan anggota Polri T.A. 2021 berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan.


Peliput : [vm/Tim]

Kapolres Bolmong Menyiapkan Pasukan melaksanakan Ops Keselamatan Samrat

mediamaesaanwaya.blogspot.com Sulut-Gelar pasukan dalam rangka Ops Keselamatan Samrat 2021, Senin (12/04).


Kapolres Bolmong AKBP Dr. Nova I. Surentu,SH.MH.menyampaikan  gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil maupun sarana pendukung lainnya.


Perlu kita ketahui bersama, dalam kurun waktu 3 bulan. Data terakhir menunjukan tingkat kecelakaan lalu lintas turun 48 persen di banding periode sebelumnya, ” Kata Kapolres.


Kapolres,Operasi keselamatan samrat 2021 pada tahun ini akan di laksanakan selama 14 hari mulai tanggal 12 sampai dengan 25 April 2021.ungkapnya.


“Kegiatan tersebut antara lain melakukan deteksi dini, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan akan pentingnya Protokol kesehatan covid-19. Melakukan edukasi dan penerangan serta pembangunan kesadaran tertib berlalu lintas. Sertai Melaksanakan Publikasi tertib berlalu lintas, “tandasnya.


Peliput : [vm/Tim]

Jumat, 09 April 2021

KABID HUMAS POLDA SULUT:Laporkan Oknum Polri membuat Pelanggaran, melalui Aplikasi Propam



mediamaesaanwaya.blogspot.com

MANADO. Humas Polda Sulut – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri baru-baru ini membuat sebuah terobosan inovatif berupa aplikasi berbasis teknologi informasi, bernama Propam Presisi.


Aplikasi Propam Presisi ini merupakan sarana pelayanan kepada masyarakat atau pelapor sehingga lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel dan informatif.


Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, aplikasi Propam Presisi hanya untuk mengadukan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri dan atau PNS yang bekerja pada kesatuan Polri.


“Jadi kalau ada oknum anggota Polri dan atau PNS yang ‘nakal’ dalam artian seperti melakukan pelanggaran bahkan mengganggu atau merugikan kenyamanan dan keamanan masyarakat, bisa dilaporkan melalui aplikasi Propam Presisi,” ujarnya, Jum’at (09/04/2021) siang.


Aplikasi tersebut, lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, bisa diunduh di playstore melalui hand phone maupun diakses melalui website dengan alamat: propampresisi.polri.go.id.


“Sehingga jika masyarakat akan melapor, tidak perlu datang ke kantor kepolisian. Cukup melalui hand phone masing-masing,” jelasnya.


Untuk menggunakan aplikasi tersebut, masyarakat atau pelapor terlebih dahulu diminta memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan). Selanjutnya tersedia empat fitur layanan. Yaitu, buat pengaduan, info pengaduan, cek pengaduan, dan testimoni.


Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, setiap laporan yang masuk tentunya akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan teknis lainnya. 


Jika ada oknum polisi atau PNS yang terindikasi melakukan pelanggaran, maka laporan akan diteruskan ke bagian di bawah Propam yakni Paminal, Wabprof atau Provos, tergantung jenis pelanggarannya.


“Dari laporan yang ada, akan diteliti lebih mendalam apakah itu masuk pelanggaran disiplin atau kode etik. Jika oknum yang dilaporkan terbukti melakukan pelanggaran, pasti akan menjalani proses persidangan. Bisa sidang disiplin atau sidang komisi kode etik profesi Polri, sesuai bentuk pelanggaran yang dilakukan,” tegas Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Aplikasi tersebut, imbuhnya, dibuat untuk mendukung Program Prioritas Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, demi terwujudnya Transformasi Menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).


“Aplikasi Propam Presisi ini sekaligus sebagai sarana social control bagi masyarakat khususnya pengawasan terhadap perilaku anggota Polri maupun PNS. Sehingga bisa meminimalisir komplain masyarakat atas kinerja Polri,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Peliput: [vl/Tim]

Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Sangadi Ambang 2 Terlapor


mediamaesaanwaya.blogspot.com

BOLMONG–Berita yang sempat viral oknum Kepala Desa Ambang Dua Kecamatan Bolaang Timur Bolmong pindahkan warganya ke Manado tanpa diketahui yang bersangkutan.


Berdasarkan surat tanda bukti laporan an. Frengky Lalemo warga Desa Ambang Dua ke Polsek Bolaang tentang dugaan tindak pidana pemalsuan. 


Dari menuntut keadilan warga Ambang Dua atas dugaan tindak pidana pemalsuan berbagai tanggapan bermunculan bagi netizen.


Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp atas laporan dugaan pemalsuan dari laporan ke Polsek Bolaang dan dilimpahkan ke Polres Bolmong, dijawab melalui tulisan balasan WhatsApp, “Perkembangannya akan naik sidik,” tulis balasan Ibu Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr Nova Irone Surentu SH.MH, Selasa 6 april 2021.


Adapun dalam hal keluhan warga Desa Ambang Dua dengan laporan dugaan tindak pidana pemalsuan Ormas LAKI Indra Mamonto kepada awak media mengatakan bahwa, dalam laporan atas pemalsuan itu adalah tindakan tersebut melanggar hukum dan dapat dikenai pidana hukuman penjara sesuai Pasal yang ada, kami yang mendampingi warga pelapor dan ada tanda lapornya.


Dalam kejadian di Desa Ambang Dua Yance Sumerah Perkumpulan Maesa’an Waya Maleo Lovers Sulut, jika ditelusuri Sangadi (Kades) Ambang Dua sering jadi keluhan warga bahkan sudah menjadi viral dilaporkan ke yang berwajib. “Berita viral sudah dipublish oleh beberapa media online,” kata Sumerah.


Lanjutnya laporan dugaan tindak pidana pemalsuan jika terbukti bersalah, dunia ini sudah transparan ayo kita buka hukum online. Dimana setiap orang yang memerintahkan dan/atau memfasilitasi dan/atau melakukan manipulasi data kependudukan dan/atau elemen data penduduk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 77 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp75.000.000,00 (tujuh puluh lima juta rupiah).


Desas desus yang terjadi dalam hal kamtibmas di Desa Ambang Dua tentu harus ada langka prefentif mengingat dalam pantauan kami saat sekarang Sangadi Ambang Dua Ocniel Pudi kiranya Forkopimda Bolmong harus dapat pertimbangkan oknum tersebut. Mungkin terkait laporan dugaan penyalahgunaan ADD/DD dalam hal inspektorat mendapatkan temuan sehingga meninggalkan catatan itu adalah hal internal dan kepastiannya ada pada dinas terkait.


Namun dalam hal transparansi dan mutu juga kepercayaan masyarakat atas keberadaan kepemerintahan Desa Ambang Dua dipimpin oleh Ocniel Pudi mengenai yang terjadi sebagai pelapor Frangky Laleno salah satu masyarakat Desa Ambang Dua yang dipindahkan oleh Kepala Desa, tidak tahu apa tujuan dan maksud dipindahkannya ke Desa Kairagi.


“Ini merupakan pidana jika terbukti kiranya pihak yang berwajib dapat menulusuri secara kedudukan Desa Ambang Dua potensi dalam hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Sumerah.


Sumerah berharap dalam hal kepastian hukum atas laporan dugaan tindak pemalsuan, mulai diturunkan SP2HP dan dari pantauan kami masyarakat berharap ada diturunkan kembali surat pemberitahuan dalam interval penerbitan.


Dari perkembangan atas laporan warga kepada terlapor oknum Sangadi Ambang Dua Ocniel Pudi, saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Bolmong AKP M Ali Tahir dengan balasan melalui WhatsApp “Sementara pemanggilan saksi saksi,” balasnya.


Dari kabar “Perkembangannya akan naik sidik”, kemudian laporan-laporan warga ke yang berwenang dengan harapan melalui interval kiranya dapat kepastian hukum.


Kepala Disdukcapil Bolmong, Iswan Gonibala saat dikonfirmasi awak media dengan adanya keterkaitan an pelapor Lukas Pontolondo dan Frangki Laleno dengan merasa dirugikan tanpa sepengetahuan kedua pelapor sudah dipindahkan ke luar daerah dengan ungkapan, “Mengenai penandatanganan iyo saya tanda tangani melalui barkot, namun tanyakan lagi ke kepala seksi mengenai undangan Disdukcapil belum adai,” ungkapnya melalui telepon seluler Whatsapp, Kamis (8/4/2021).


Ketika tim menghubungi Kepala Desa Ambang Dua Ocniel Pudi mengenai atas pemberitaan dan laporan ke Polres Bolmong an pelapor Lukas Pontolondo dan Frangki Laleno dengan merasa dirugikan tanpa sepengetahuan kedua pelapor sudah dipindahkan ke luar daerah melalui surat tanda lapor polisi dugaan tindak pidana pemalsuan dengan hak jawab “Kita belum bisa mengomentari itu,” ungkap Ocniel melalui telepon seluler 0821xxxxx.


Pelapor Lukas Pontolondo dan Frangki Laleno, ketika dikonfirmasi Kamis (8/4) sudah ada surat pemberitahuan perkembangan hasil penilitian laporan.


“Adapun poin yang berada dalam surat dalam poin ke 2, bersama ini kami beritahukan bahwa laporan/pengaduan saudara penyidik telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap saksi-saksi serta terlapor, upaya lanjut penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bolaang Mongondow dan akan melakukan gelar perkara terkait permasalahan tersebut,” jelasnya.


Kepada awak media, LSM Generasi Bela Pancasila Novry Manawan memberikan pernyataan dukungan kepada pihak Polres Bolmong dengan pengungkapan kasus-kasus, “Maju terus Polres Bolmong, kami selalu dukung untuk pengungkapan dan memberantas pelanggar hukum,” tutup Manawan.

[MW/tim]

Kamis, 08 April 2021

TNI-POLRI Fokus Evakuasi Korban Bencana Alam di NTT



mediamaesaanwaya.blogspot.com

JAKARTA- Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau lokasi bencana alam banjir bandang dan tanah longsor di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Bersama rombongan, keduanya meninjau Desa Amakaka yang berlokasi sekira 10 Kilometer (Km) di bawa kaki Gunung Ile Lewotolok. Mereka melihat langusng kondisi rumah masyarakat yang hancur akibat bencana alam. 


Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan,  TNI-Polri masih fokus melaksanakan proses evakuasi korban dan menyalurkan sejumlah bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat.


"Hari ini berhasil ditemukan enam jenazah. Personel TNI-Polri bersama instansi lainnya masih terus mengevakuasi dan mencari korban," kata Argo yang ikut dalam kunjungan kerja tersebut, Kamis (8/4/2021).

Argo mengungkapkan, Korps Bhayangkara sendiri sudah mengirimkan sebanyak 9,5 ton bantuan sosial (bansos) ke NTT.


Adapun isi karton tersebut diantaranya adalah sabun mandi cair, pembersih lantai, Handsanitizer, sabun cuci tangan, susu bayi dan UHT, vitamin, serta sejumlah obat-obatan yang dibutuhkan.


Selain itu, Polri juga memberikan bahan pokok berula beras tujuh ton, air mineral, alas tidur, selimut, handuk, sarung serta makanan lainnya yang diperlukan.


"Selain proses evakuasi, kami juga menyalurkan bantuan untuk meringankan bebas masyarakat," ungkap Argo.


Berdasarkan data per Rabu malam (7/4), total korban jiwa bencana alam NTT, di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa. Rincian korban meninggal dunia tersebut, yaitu Kabupaten Flores Timur 67 jiwa, Lembata 32, Alor 25, Kupang 5, Malaka 4, Sabu 2, Ngada 1, Ende 1 dan Kota Kupang 1.


Sedangkan korban hilang, total dari laporan pertemuan koordinasi berjumlah 61 jiwa. Rincian sebagai berikut Kabupaten Lembata 35, Alor 20 dan Flores Timur 6.

Sementara itu, kerugian material di sektor perumahan berjumlah 1.114 unit dengan rincian rusak berat 688 unit, rusak sedang 272 dan rusak ringan 154.

[mw/Tim]

Selasa, 06 April 2021

SATGASSUS MALEO POLDA SULUT: Mengamankan Kasus Pengroyokan


Sulut,mediamaesaanwaya.blogspot.com

Manado,-Selasa, 06 April 2021 SATGASSUS MALEO POLDA SULUT dipimpin Kanit 1 IPDA TUEGEH DARUS S.sos. Tim Unit 1 berhasil mengamankan 2 (dua) orang lelaki tindak pidana 170 KUHP, terduga pengroyokan tsk RS alias Roy (24) alamat Bumi nyiur lingk V dan SM alias Bule (40) alamat Malalayang 1 Lingkungan 11. Waktu kejadian 14 Maret 2021 sekitar pukul 21.30 wita, di kel Bumi Nyiur, Kec. Wanea terjadi pengeroyokan terhadap Korban REZA RIVALDO (16) alamat Kel. Tingkulu Kec. Wanea.

Dasar Surat Perintah Nomor : Sprin/ 290 / III/ OPS.1./2021.LP /26 /III/ 2021 / SEK.WANEA

Kejadian awalnya terlapor dan pelapor berada di sebuah acara Pesta Ulang tahun, tepatnya di Kel. Bumi nyiur Kec.Wanea Kota Manado Sekitar pukul 21.30 wita 14 maret 2021 terjadi keributan antara pelapor dan tsk yang sama sama sudah dipengaruhi minuman keras yang kemudian berujung pada peristiwa pengeroyokan terhadap pelapor dengan cara tsk memukul/menganiaya pelapor secara bersama-sama, yang mengakibatkan Pelapor mengalami luka di bagian wajah, dan luka sobek di bagian bibir dan lebam dibeberapa bagian tubuh sehingga korban merasa keberatan dan melaporkan peristiwa tersebut. 


Tindakan kepolisian merespon cepat laporan masyarakat dan berdasarkan laporan dari masyarakat, kemudian TIM SATGASSUS MALEO merespon dengan bertindak cepat,tepat melakukan pulbaket serta lidik keberadaan dari para terduga Tindak pidana 170 KUHP. Setelah mengetahui keberadaan dari para tersangka, pada pukul 18.00 wita Selasa,06-04-2021 SATGASSUS MALEO langsung  mengamankan para tsk di dua lokasi berbeda dengan sikap koperatif tanpa adanya perlawanan dan selanjutnya di serahkan ke Polsek Wanea untuk proses Hukum lebih lanjut. 

[MW/Tim]


Resmob Polda Sulut Tangkap Tangan Pelaku Pemerasan

mediamaeasaanwaya.blogspot.com MANADO ,- Humas Polda Sulut – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap tangan tersangka...